Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta semua pihak menerima keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa yang sudah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) termasuk Surabaya
- Program Merdeka dan Akademi, Cara Apindo Wujudkan UMKM Indonesia Bersaing di Pasar Global
- Presiden Jokowi Hadiri Pengukuhan DPN APINDO dan Festival UMKM Merdeka
- FMHI Jawa Timur: GBB dan SPN serta APINDO Sepakat Dorong Pembentukan Komnas Hubungan Industrial
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyebut, besaran kenaikan Rp200.000 untuk UMK Surabaya pasti sudah penuh pertimbangan sebelum ditetapkan.
Meski sebelumnya, pemkot mengusulkan besaran kenaikan UMK 6,13 persen dari UMK tahun ini, sebesar Rp4.525.479.
“Kalau saya mengikuti yang udah ditetapkan oleh gubernur. Beliau pasti udah memiliki pertimbangan-pertimbangan yang matang, dari sisi buruh seperti apa, dan sisi pengusaha seperti apa. Sehingga kami dari Pemkot Surabaya, kami akan mengikuti apa yang sudah dianjurkan oleh Gubernur Jatim,” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (4/12).
Wali Kota Eri juga meminta semua pihak, terutama pengusaha akan memberi gaji karyawan patuh dan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.
“Sudah pasti itu. Kalau sudah ditetapkan oleh gubernur, maka kita harus menjalankan semuanya. Dan Kami juga akan bertemu dengan pengusaha-pengusaha, tapi insya Allah dengan apa yang ditetapkan gubernur ini, pengusaha juga akan menjalankan,” tandasnya.
Diketahui, dalam rapat, kalangan pengusaha di Surabaya mengusulkan kenaikan UMK sebesar 3,66 persen atau setara Rp165.000, sementara kalangan buruh menuntut kenaikan 15 persen setara Rp680.000. Namun dikabulkan gubernur 4,42 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Program Merdeka dan Akademi, Cara Apindo Wujudkan UMKM Indonesia Bersaing di Pasar Global
- Presiden Jokowi Hadiri Pengukuhan DPN APINDO dan Festival UMKM Merdeka
- FMHI Jawa Timur: GBB dan SPN serta APINDO Sepakat Dorong Pembentukan Komnas Hubungan Industrial