Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur optimis bisa meneken Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2019 paling lambat pada akhir Oktober 2018 mendatang.
- Proyek Irigasi DPU-SDA Tak Tuntas, Polres Malang Dikabarkan Pernah Tinjau Lokasi
- Kepergok Bermesraan, 3 Pasangan Muda-Mudi Minta Maaf kepada Orangtuanya melalui Video Call
- Buka Rakor P3DN, Pj Gubernur Adhy Targetkan Realisasi Belanja PDN Jatim Tembus 90 Persen di Tahun 2024
"Nantinya angka tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kenaikan UMP Jatim,†katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/10).
Dia menjelaskan, setelah surat resmi dari pemerintah turun, Disnaker Jatim bersama dengan biro Kesejahreraan Sosial (Kesos) akan menggelar rapat dengan dewan pengupahan Jatim untuk menentukan draft UMP. Besaran UMP nanti akan ditentukan dengan rumusan UMP 2018 ditambah jumlah inflasi pada tahun 2018.
"Nanti setelah draftnya jadi maka akan diserahkan kepada gubernur Jatim untuk diteken,†pungkasnya. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Persekusi Jelang Acara Diskusi, JIAD Jatim Keluarkan Beberapa Sikap
- Tahun 2024 Polres Jombang Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas, Narkoba Meningkat di Kota Santri
- Wali Kota Eri Buka Pelatihan Pendataan Data Terpadu Masyarakat, Sasar Warga Menengah ke Bawah