UMP Jatim 2019 Diteken Akhir Oktober- Berapa Kenaikannya?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur optimis bisa meneken Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2019 paling lambat pada akhir Oktober 2018 mendatang.


"Nantinya angka tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kenaikan UMP Jatim,” katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/10).

Dia menjelaskan, setelah surat resmi dari pemerintah turun, Disnaker Jatim bersama dengan biro Kesejahreraan  Sosial (Kesos) akan menggelar rapat dengan dewan pengupahan Jatim untuk menentukan draft UMP. Besaran UMP nanti akan ditentukan dengan rumusan UMP 2018 ditambah jumlah inflasi pada tahun 2018.

"Nanti setelah draftnya jadi maka akan diserahkan kepada gubernur Jatim untuk diteken,” pungkasnya. [bdp]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news