Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam ungkap kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Jombang kurun dua tahun terakhir.
- Bank Jatim Boyong 4 Penghargaan di Ajang IHCBA dan IPRA 2025
- Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan
- Kejari Tanjung Perak Raih 6 Penghargaan
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Hj Munjidah Wahab kepada Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid dalam peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2021 di ruang Bung Tomo, Gedung Pemkab Jombang Kamis (24/6).
Bersamaan pula diberikan penghargaan kepada Kepala Lapas kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana. Penyerahan penghargaan didampingi Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih.
"Kami ucapkan terima kasih kepada anggota Satresnarkoba Polres Jombang yang telah berprestasi dalam ungkap kasus narkoba," kata Bupati Mundjidah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Sebagaimana catatan dalam dua tahun terakhir, Satresnarkoba Polres Jombang telah menangkap dan menetapkan tersangka pelaku yang berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Klas II Jombang yang digagalkan petugas Lapas.
Pada Senin 24 Agustus 2020 lalu, polisi meringkus perempuan berinisial VN, asal Kesamben, Jombang yang berupaya menyelundupkan 1800 butir pil dobel ke Lapas melalui buah salak pesanan napi berinisial H yan tak lain adalah suaminya sendiri. Sekitar 4 jam setelah kejadian, VN berhasil dibekuk di rumah orang tuanya di daerah Kabupaten Nganjuk.
Tiga bulan kemudian, tepatnya 11 November 2020, Polres Jombang menetapkan Narapidana Nasiril Caki sebagai tersangka penerima atas percobaan penyelundupan sabu-sabu dan pil ekstasi melalui kerupuk. Sementara, pengirimnya saat ini masih diburu oleh polisi.
Terakhir, Selasa (25/5) lalu, polisi meringkus pemuda berinisial AR (31) yang berusaha mengirim 6 narkotika sabu-sabu ke dalam penjara dengan modus disembunyikan di dalam 18 buah cabai rawit. Aksi pemuda asal Desa Sambongdukuh, Jombang digagalkan petugas lapas.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi tersendiri dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
Diungkapkan AKP Mukid, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota serta sinergitas semua pihak yakni pemerintah dan lapas serta stakeholder lainnya yang mendukung upaya pemberantasan narkoba di kota santri ini.
Terima kasih atas penghargaan ini. Pemberantasan peredaran narkoba itu dibutuhkan peran masyarakat serta dukungan semua instansi. Sinergitas sangat penting dan diperlukan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Jombang Goes To School Cegah Bulliying dan Kenakalan Remaja
- Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran, Polres Jombang Tindak Tegas Pelanggar
- Polres Jombang Gelar Apel Kesiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025