Ungkap Penyebab Kematian Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa, Polisi Mentahkan Isu yang Beredar

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno (tengah) saat press release di kantor Humas Polres Madiun Kota/RMOLJatim)
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno (tengah) saat press release di kantor Humas Polres Madiun Kota/RMOLJatim)

Penyebab kematian Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, Jawa Timur, berinisial G (16 tahun), pada Rabu (12/6) lalu, diungkap pihak Kepolisian Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota.


Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno menegaskan bahwa penyebab kematian siswi kelas X sekolah tersebut bukan karena tindak kekerasan atau penganiayaan. Hal ini bertolak belakangan dengan isu yang berkembang di media sosial. 

"Berkaitan dengan berkembangnya informasi di media sosial tentang meninggalnya salah satu siswi di SMA Taruna, kami akan mengklarifikasi kebenaran atas apa yang sebetulnya penyebab daripada kematian dari salah satu siswi tersebut,” ujarnya, Sabtu (29/6). 

“Yang mana di sini, kami mendasar pada fakta hukum di lapangan. Dari hasil penyidikan dan klarifikasi kepada pihak sekolah, rumah sakit ataupun pihak keluarga mendapatkan hasil bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," lanjut Sujarno. 

Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan rekam medis dari RSU Kota Madiun maupun RS Widodo Ngawi disimpulkan bahwa G meninggal karena sakit. Tepatnya, infeksi otak yang dipicu dari penyakit dalam yang sebelumnya diderita. 

"Kami dapat juga menunjukkan hasil rekam medis. Di sini disimpulkan seperti itu, bahwa yang bersangkutan mengalami infeksi paru. Terus kemudian berdampak pada infeksi otak dengan tanda-tanda pasien panas 2 hari, tidak sadar, kejang-kejang kaku, kemudian leukosit tinggi mencapai 26.600, over 3 kali normal," bebernya. 

Kemudian hasil rongsen di dada G ada bronkitis, kondisi kepala normal. Dari hasil rekam medis RSUD Soedono Kota Madiun dinyatakan bahwa untuk yang bersangkutan pemeriksaan fisik normal tidak ada tanda-tanda kekerasan. 

"Itu yang menyatakan adalah ahli kedokteran sehingga pihak kepolisian di sini bisa menyimpulkan bahwa dari keterangan ahli itu, karena tidak ada petunjuk ataupun yang mengarah pada kekerasan fisik sebelumnya.

“Maka dari kesimpulan rekam medis ataupun yang disampaikan oleh dokter, dinyatakan bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," pungkas AKP Sujarno.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news