Sebanyak 3.400 butir pil koplo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dari tangan satu orang pengangguran.
- Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, 2 Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup
- Bawa Pil Koplo, Gangster Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap Tertangkap Tim Respati Polrestabes Surabaya
- Pesta Miras Saat Ada Patroli, Polisi Temukan Ratusan Butir Pil Koplo
Dari data yang dihimpun, satu pelaku tersebut diketahui bernama FKE (28 tahun) ia merupakan warga Jalan Benowo Surabaya Jawa Timur.
Penangkapan pelaku FKE pengedar pil setan tersebut terjadi pada Jumat (17/02/2023), sekira pukul 14:00 Wib, didalam rumah yang beralamatkan Jalan Benowo Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina melalui AKP Hendro Utaryo Kasatreskoba memaparkan, penangkapan satu tersangka bermula dari informasi dari masyarakat adanya salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi pil setan jenis pil double L.
"Penangkapan bermula saat FKE berada dirumahnya sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan pengerebekan serta penggeledahan di tempat, dan polisi menemukan pil dobel L,” ungkap, Hendro pada Minggu (26/02).
Hendro menambahkan, saat kita interogasi tersangka mengaku pil dobel L yang didapatkan dari seseorang berinisial G (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, satu tersangka beserta barang bukti 3.400 butir pil dobel L yang disimpan dalam 3 botol plastik putih, serta 1 buah ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi diamankan ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya.
"Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap 356 Kasus Narkoba di 2024, Amankan Barang Bukti Senilai Rp 3,4 Miliar
- Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kerusuhan usai Laga Madura United Vs Persib Bandung
- Berkat Rekaman CCTV, Dua dari Empat Pelaku Curanmor asal Kenjeran Akhirnya Tertangkap