Prestasi membanggakan diraih mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) di ajang The 18th Annual Willem C. Vis (East) Moot Court Competition yang digelar 14 - 21 Maret lalu. Ajang tersebut merupakan kompetisi peradilan semu tingkat internasional paling bergengsi di bidang arbitrase internasional dan hukum komersial.
- Ketua IKA Unpad: Alumni Bebas Salurkan Aspirasi Politik di Pilpres 2024
- Guru Besar Hukum Unpad Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Peristiwa Pidana
- Jangan Disepelekan, Dosen Unpad Ungkap Faktor Risiko saat Berenang di Sungai
Dalam kompetisi tersebut, tim FH Unpad berhasil meraih dua penghargaan yaitu Honorable Mention Award untuk Claimant Memorandum dan Honorable Mention Award untuk Respondent Memorandum. Tim Unpad sendiri menjadi satu-satunya tim dari Indonesia yang menerima dua penghargaan tersebut.
Delegasi FH Unpad yang ikut ajang Vis East Moot Court Competition antara lain Naufal Ahmad Shiddiq (2017), Amrul Akbar Pulungan (2018), Helsa Rakhel Tambunan (2018), Darian Amarta (2019), Ferera Ardine Jillian Naibaho (2019), Muhammad Labib Wajdi (2019), dan Syifa Adila (2019). Tim berkesempatan bertanding melawan 147 tim dari seluruh dunia.
Tahun ini, ajang Vis East Moot Court Competition kembali digelar secara virtual. Topik tahun ini mengangkat masalah yang yang dianggap sulit diperdebatkan oleh banyak arbitrer, yaitu mengenai dua responden yang mencoba bergabung dengan pihak ketiga dalam proses arbitrase mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan transaksi material vaksin Covid-19.
"Selama tujuh bulan, tim bekerja meneliti dan menyusun nota hukum, sekaligus mengasah keterampilan dalam advokasi secara lisan,” kata manajer delegasi FH Unpad, Nabila Riska seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (25/3).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua IKA Unpad: Alumni Bebas Salurkan Aspirasi Politik di Pilpres 2024
- Guru Besar Hukum Unpad Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Peristiwa Pidana
- Jangan Disepelekan, Dosen Unpad Ungkap Faktor Risiko saat Berenang di Sungai