Untuk Keduakalinya, PN Jember Gelar Latihan Bahasa Isyarat

suasana pelatihan bahasa isyarat di PN Jember/RMOLJatim
suasana pelatihan bahasa isyarat di PN Jember/RMOLJatim

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember, I Gede Rumega bersama hakim dan pegawai menggelar pelatihan bahasa isyarat, Jum'at (24/9).


Hal ini dilakukan untuk memberi akses keadilan kepada warga berkebutuhan khusus atau disabilitas dan sekaligus sebagai implementasi SK Dirjen Badan Peradilan Umum ( Badilum) Nomor 1692/ DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. 

Humas PN Jember Sigit Triatmojo mengatakan, akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas. Dengan pemenuhan hak dasar ini, maka penyandang disabilitas tidak mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam memperoleh layanan dan keadilan, baik sebagai korban, pelaku dan para pihak yang berperkara. 

"Para  penyandang disabilitas harus ada perlakuan yang sama dan pemberian akses penuh kesemua layanan pengadilan," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Karena itu, masih Sigit, Pihaknya memandang perlu menghadirkan pengajar Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Jember untuk memberikan materi bahasa isyarat.

"Ini adalah yang keduakalinya," ujarnya.

Dalam sosialisasi pertama, lanjut Sigit, materi pelatihan yang diberikan tentang infrastruktur bagi penyandang disabilitas fisik, disabilitas netra ( gangguan penglihatan) Bahkan saat itu, dihadirkan siswa SLB untuk menggunakan aksesibilitas sarana menuju tempat layanan di pengadilan. 

Namun pada Jum'at kemarin, pelatihan yang diajarkan adalah isyarat jari yang biasa digunakan para penyandang tuna rungu, dan isyarat huruf alfabet bagi tuna wicara. Sedangkan untuk pelatihan Tina netra, mereka diajari membaca huruf braille.

"Karena itu, kami  melakukan MOU dengan dengan SLB Negeri Jember,  karena mereka yang selama menangani difabel. Untuk mendapatkan masukan-masukan supaya bisa melayani mereka dengan baik," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news