Perkembangan terkini kasus Corona Virus Disease (COVID-19 di Kabupaten Probolinggo hingga Sabtu (28/3), untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 103 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang dengan keterangan 1 orang masih dalam perawatan, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
- Raih Penghargaan The Best of Public Private Partnership Promotor of The Year, Khofifah: Skema KPBU Efektif Dorong Percepatan Pembanguan
- Wali Kota Eri Cahyadi Fokus Tuntaskan Kemiskinan bersama Kader Surabaya Hebat
- Kapolri: Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto. Menurutnya, PDP balita usia 3 tahun asal Desa Sukapura Kecamatan Sukapura masih menunggul hasil swapnya. Tetapi karena kondisinya sehat dan kapasitas Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang penuh, maka yang bersangkutan dipulangkan dan dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
“Sementara PDP balita usia 3,5 tahun asal Desa Watuwungkuk Kecamatan Dringu dari 2 kali swap hasilnya negatif dan sudah dipulangkan. Yang bersangkutan ternyata sakit infeksi saluran pernafasan. Sama dengan PDP asal Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan yang sudah dipulangkan karena hasil swapnya sudah negatif. Pasien ini bukan sakit dugaan COVID-19, tetapi sakit biasa,” katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Menurut Anang, dari 3 PDP yang ada di Kabupaten Probolinggo, maka 2 PDP sudah dinyatakan negatif dan sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Tetapi tetap akan dilakukan pengawasan dari pihak puskesmas. “Dengan demikian tinggal 1 PDP asal Desa Sukapura Kecamatan Sukapura yang masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan sambil menunggu hasil swapnya,” jelasnya.
Anang menerangkan walaupun hasil swap PDP dari Kecamatan Dringu dan Kraksaan negatif, tetapi datanya tetap muncul dan tidak berubah. Hal ini dikarenakan secara prosedur untuk pelaporan atau tampilan data, memang harus dimunculkan tapi dengan keterangan apa sembuh, berapa sembuh dan berapa positif.
“Seperti di Jakarta sama misalnya sampai 500-an, padahal ada yang sembuh harusnya dikurangi tetapi yang muncul tetap 500-an. Nanti di total angka kesakitan tidak dihapus. Protokol surveilansnya memang seperti itu,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Empat Warga Jember Kabur Usai Bacok Tetangga Waktu Sahur
- Menkop dan UKM Teten Masduki Siap Bantu Koperasi Usaha Tani Penguatan Pangan
- Membuka Acara NU, Risma Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Muda