Setelah turunnya SE Mendagri nomer 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efesiensi belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 menjadi dasar Dinas PUPR Perkim Kota Mojokerto untuk mulai mempercepat proses perencanaan kegiatan, setelah sebelumnya sempat terhenti adanya instruksi efesiensi.
- Ning Ita di Sosialisasi E-Katalog Perusahaan Pers: Digitilalisasi Adalah Keniscayaan
- Jelang Lebaran, Ning Ita Pastikan Ketersediaan LPG dan BBM di Kota Mojokerto Aman
- Tepis Fitnah Terkait Molornya TPP ASN dan GTT PTT Swasta, Wali Kota Mojokerto Tegur Tiga OPD
Sebelumnya Pemkot Mojokerto telah mencanangkan proyek strategis 2025 yang ditetapkan dalam SK Wali Kota Mojokerto nomor 100.3.3.3/366/ 417.101.3/2024 tentang Penetapan 10 Proyek Strategis Kota Mojokerto Tahun 2025. Adanya SE itu menjadi dasar DPUPR Perkim Kota Mojokerto untuk segera melanjutkan pengerjaan proyek strategis.
“Setelah SE dari Mendagri turun, PUPR Perkim Kota Mojokerto siap melanjutkan proses perencanaan kegiatan tahun ini,” kata Kepala DPUPR Perkim Kota Mojokerto, Muraji, Jumat 14 Maret 2025.
Lebih lanjut dikatakan Muraji, pihaknya menargetkan jika pada bulan April 2025 mendatang semua produk perencanaan sudah selesai, sehingga bisa segera dimulai.“Kita sudah membuat schedul pada April 2025 semua produk perencanaan akan selesai,”tegasnya.
Muraji menjelaskan di dinas PUPR pada tahun ini ada 33 paket pengerjaan dengan rincian pada bidang penataan ruang, bangunan, bina kontruksi ada 14 paket, bidang bina marga ada 13 paket, pada bidang sumber daya air ada 3 paket dan bidang perumahan kawasan pemukiman 3 paket.
“Semua paket itu perencanaan kegiatan fisik tuntas pada April,”tambahnya. Sebelumnya diberitakan Pemkot Mojokerto telah mencanangkan proyek strategis 2025 ditetapkan dalam SK Wali Kota Mojokerto nomor 100.3.3.3/366/ 417.101.3/2024 tentang Penetapan 10 Proyek Strategis Kota Mojokerto Tahun 2025.
Tiga proyek strategis tahun ini melanjutkan pembangunan 2024. Yaitu melanjutkan pembangunan gedung Gayatri di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, pembangunan prasarana Gelora A Yani, serta pembangunan landscape Kantor Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan 7 lainnya merupakan proyek baru.
Dilanjutkan rehab rawat inap RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo menyesuaikan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan. Kemudian pembangunan gedung Baznas dan Forum CSR Kota Mojokerto serta Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS 3R) di Wates (Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pembangunan masjid di gedung bekas kantor DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada. Masjid ini bakal menggantikan musala di kantor Pemkot Mojokerto. Sedangkan tiga proyek strategis lainnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto melalui pembangunan prasarana sekolah. Yaitu pembangunan ruang kelas SMPN 4, serta rehab ruang kelas di 2 SDN. Yaitu rehabilitasi untuk ruang kelas di SDN Miji 3 dan SDN Wates 6.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ning Ita di Sosialisasi E-Katalog Perusahaan Pers: Digitilalisasi Adalah Keniscayaan
- Jelang Lebaran, Ning Ita Pastikan Ketersediaan LPG dan BBM di Kota Mojokerto Aman
- Tepis Fitnah Terkait Molornya TPP ASN dan GTT PTT Swasta, Wali Kota Mojokerto Tegur Tiga OPD