Setelah polisi berhasil menangkap begal payudara di kawasan Bekasi, kini aksi begal bokong terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur.
- Polres Jember Buka Posko Pengaduan Insiden Jamaah Umrah Ditelantarkan di Arab Saudi
- PN Surabaya Tolak Kasasi Jaksa di Perkara Heru Herlambang Alie, PH: Harusnya Kejaksaan Malu
- Polisi Harus Bertindak Cepat Hentikan Kasus Penipuan Perusahaan IT Atau Korban Terus Bertambah
Informasi tersebut dibagikan oleh akun Insragram @warung_jurnalis. Insiden tersebut menyasar seorang mahasiswi di sebuah gang sempit Jalan Mulia Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1) lalu.
Video itu menunjukan bahwa pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah belakang, saat mendekat pelaku langsung meremas bokong korban.
Terkait hal tersebut, Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Saat ini masih kita selidiki,” kata Kasat Serse Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo kepada wartawan, Selasa (21/1).
Sementara itu, Kapolsek Jatinegara, Kompol Dharmo mengatakan, pihaknya tengah mengecek video yang viral tersebut. Pihaknya juga tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
"Jika ada info (terbaru) akan saya sampaikan," ujar Dharmo, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Seorang pemuda bernama Denny Hendrianto (21) telah ditangkap polisi setelah melancarkan aksi meremas payudara seorang perempuan. Aksi ini terekam dan viral di media sosial.
Dari rekaman video yang beredar, aksi begal payudara itu terjadi di wilayah Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban tak lain dalah seorang ibu-ibu berusia 38 tahun yang mengenakan jilbab warna hitam. Pelaku meremas payudara korban saat pulang dari pasar.
Aksi Denny terhenti seusai polisi meringkusnya di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, Sabtu pagi (18/1). Dia tertangkap seusai videonya viral di media sosial.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Mulai Selidiki Kasus Impor Emas Antam
- Selama 9 Tahun, Pria Ini Tega Setubuhi Dua Anak Kandungnya
- Sidang Penggelapan Uang Jual Beli Kayu, Komisaris PT Kayu Mas Podo Agung Dirugikan Rp 6,5 Miliar