Usai Curi Motor Tetangga, Dipakai Lagi untuk Nyuri dan Dijual ke Madura

barang bukti yang diamankan / ist
barang bukti yang diamankan / ist

Agus, 23, warga Jalan Kalibokor 1 Stal, Surabaya terbilang cukup nekat. Ia mencuri motor tetangganya sendiri. Bahkan, aksi ini ia lakukan dua kali.


Seperti pemilik rumahnya sendiri, Agus berjalan kaki dengan santai lalu masuk rumah korbannya. Dia kemudian mengambil kunci kontak. Dan kemudian kabur membawa motor.

Salah satunya di Jalan Kalibokor, Surabaya. Tersangka Agus mencuri sepeda motor Honda Scoopy. Kemudian menjualnya dengan perantara tersangka B, 28, warga Kwanyar, Bangkalan, Madura.

Tersangka akhirnya ditangkap Polsek Gubeng dengan barang bukti sepeda motor Suzuki Shogun dan handphone (HP). 

"Hasil pencurian dibelikan sepeda motor dan HP. Tersangka ini masuk ke rumah korban mencuri kunci motor," kata Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto, Jumat (19/7).

Kompol Eko mengatakan, tersangka Agus beraksi sendirian. Ia berjalan kaki ke lokasi sasaran. Setelah melihat ada sepeda motor terparkir dan kondisi sepi, ia pun beraksi. Tersangka nekat masuk ke dalam rumah korban tanpa ketahuan. Hingga akhirnya menemukan kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy di dalam rumah.

Setelah itu, ia keluar dan mencuri sepeda motor korban. Tersangka kemudian membawanya ke Kwanyar, Bangkalan, Madura. Dia menjual motor curian dengan bantuan B yang juga ditangkap Polsek Gubeng. 

"Tersangka menjualnya seharga Rp 5,5 juta," katanya.

Tersangka Agus mengaku penjualan hasil curanmor tersebut digunakan membeli HP dan sepeda motor. Tersangka mengaku memilih menjual motor hasil curian di Jalan Kalibokor, Surabaya, dan membeli motor lawas karena suka. 

"Kalau pakai motor curian takut ketahuan. Rencana mau saya pakai untuk mencuri di lokasi lain," ujarnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news