Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolres Probolinggo, 17 tersangka kasus jual beli jabatan, ASN Pemkab Probolinggo, dinaikkan ke dalam bus.
- Aksi Demo Ikatan BEM se-Jombang, Sampaikan Tuntutan Isu Nasional dan Daerah
- Ngeri, Kondisi RS Indonesia di Gaza Rusak Parah, Mayat Bergeletakan
- Insiden Perahu Terbalik Bengawan Solo, Korban Selamat Berhasil Selamatkan Balita Tenggelam
Mereka dinaikan ke dalam bus menuju ke Gedung Merah Putih atau Gedung KPK di Jakarta.
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, para tersangka keluar dari Mapolres Probolinggo sekitar pukul 21.25 wib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Bahkan, para tersangka ini tertunduk saat naik ke dalam bus. Selain itu 5 koper diduga berkas juga dimasukan ke dalam bus yang di bawa oleh KPK.
Awalnya, rombongan mobil KPK berada di depan, selanjutnya disusul bus rombongan para tersangka.
Sementara diluar halaman Mapolres Probolinggo, banyak keluarga para tersangka melambaikan tangan saat bus warna hijau tersebut keluar dari pintu gerbang Mapolres Probolinggo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Syech Ali Jaber: Allah Selamatkan Saya Dari Pembunuhan
- Heroik, Petugas DPKP Gresik Selamatkan Orang Terjebak Dalam Tandon Bawah Tanah
- Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Mendadak 'Mabuk', Ini Penyebabnya