Usai Diperiksa 10 Jam oleh KPK, 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Digiring ke Jakarta

Para tersangka yang digiring/ RMOLjatim
Para tersangka yang digiring/ RMOLjatim

Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolres Probolinggo, 17 tersangka kasus jual beli jabatan, ASN Pemkab Probolinggo, dinaikkan ke dalam bus. 


Mereka dinaikan ke dalam bus menuju ke Gedung Merah Putih atau Gedung KPK di Jakarta.

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, para tersangka keluar dari Mapolres Probolinggo sekitar pukul 21.25 wib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. 

Bahkan, para tersangka ini tertunduk saat naik ke dalam bus. Selain itu 5 koper diduga berkas juga dimasukan ke dalam bus yang di bawa oleh KPK.

Awalnya, rombongan mobil KPK berada di depan, selanjutnya disusul bus rombongan para tersangka. 

Sementara diluar halaman Mapolres Probolinggo, banyak keluarga para tersangka melambaikan tangan saat bus warna hijau tersebut keluar dari pintu gerbang Mapolres Probolinggo.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news