Satpol PP Kota Surabaya mulai melakukan pembersihan sampah, setelah berhasil merelokasi 78 pedagang kaki lima (PKL) pantai Batu-Batu Kenjeran ke dalam Sentra Ikan Bulak (SIB).
- Realisasi Penyaluran BLT Minyak Goreng di Surabaya Capai 72 Persen, Dirjen Kemensos Apresiasi Pemkot
- Upaya Tangani Covid Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Jombang Lakukan Percepatan Dengan Buka 22 Gerai Vaksinasi
- Urus Dokumen Kelahiran Lebih Cepat dan Praktis, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan Rumah Sakit hingga Bidan
Pembersihan tersebut telah dimulai sejak 20 Oktober 2023.
Sebelumnya, 78 PKL yang berdagang di sekitar Pantai Batu-Batu Kenjeran berhasil dipindahkan ke dalam SIB.
Mereka juga telah mengambil nomor undian untuk menentukan posisi stand berjualan.
Penertiban, sekaligus pembersihan dilakukan guna menghilangkan kesan kumuh di sekitar area pantai, serta mempermudah masyarakat setempat maupun wisatawan dapat melihat keindahan pantai Kenjeran secara langsung.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan bahwa proses pembersihan sampah sisa lapak PKL dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
“Penertiban ini juga bertujuan untuk menyelamatkan alam sekitaran pantai Kenjeran. Termasuk membersihkan tali yang terlilit di pohon,” kata Irna dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (23/10).
Para petugas membersihkan sampah dari sisa-sisa lapak pedagang, seperti kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan, dan sampah-sampah di sekitaran Pantai Batu-Batu.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Batu-Batu Kenjeran. Di sisi lain kami berharap para PKL bisa berdagang dengan lebih nyaman setelah di pindah di SIB,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua TP PKK Rini Indriyani Imbau Orang Tua untuk Deteksi Dini Tanda-tanda ABK
- Terpilih Sebagai Ketua PWI Jatim Periode 2021-2026, Lutfil Hakim: Ini Kemenangan Bersama
- Bupati Bojonegoro Beri Penghargaan 7 Santri Berprestasi