Usai Pendaftaran di KPU, Satu Cawabup Sidoarjo Terpapar Covid-19

Ketua KPU Sidoarjo, M.Iskak/Istimewa
Ketua KPU Sidoarjo, M.Iskak/Istimewa

Satu Cawabup Sidoarjo dinyatakan terpapar Covid-19. Ini diketahui setelah hasil pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh pasangan calon kepala daerah Sidoarjo di RSD dr Soetomo pada Senin (7/9). 


Hasilnya, dari tiga pasangan yang turut pemeriksaan kesehatan di antaranya swab, satu calon wakil bupati dinyatakan positif Covid-19.

“Hasil swab yang dikeluarkan pihak dr Soetomo memang satu Cawabup dinyatakan positif covid-19,” ujar Ketua KPU Sidoarjo M.Iskak tanpa menyebut siapa nama Cawabup itu dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/9).

Menurut Iskak, karena sudah dinyatakan positif, maka baik Cawabup maupun Cabupnya harus mengisolasi diri selama 14 hari.

“Meskipun hari ini masih tahapan pemeriksaan kesehatan, namun tetap satu Paslon ini tidak boleh ikut pemeriksaan kesehatan tahap 2,” terang Iskak.

Sementara itu dari informasi yang beredar, Paslon yang dinyatakan positif Covid-19 ini mendaftarkan diri pada Jumat (4/9) sore yakni Cabup Kelana Aprilianto dan Cawabup Dwi Astutik. 

Bahkan saat mendaftar hari Jumat itu, hasil swab dengan amplop tersegel itu juga sudah berisi hasil positif.

“Kita sama-sama tidak tahu, karena hasil swab diberikan bersamaan dengan berkas lain dan amplop tertutup,” ujar Iskak.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news