Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespon usulan parlemen untuk merevisi undang-undang politik dengan metode gabungan alias omnibus law.
- Dukung Ide E-Voting Pemilu 2024, DPR Sarankan Menkominfo Usulkan Revisi UU ke Jokowi
- Pastikan Mudik Lebaran Berjalan Lancar, DPRD Jatim Cek Kesiapan Stasiun Pasar Turi
- GM FKPPI Jatim Sentil Peneliti BRIN yang Terbawa Arus Politik Praktis
Soal apakah dalam omnibus law UU politik itu bakal memasukkan usulan DPR RI terkait pelaksanaan pemilihan legislatif menjadi 10 tahun sekali, Tito belum bisa memastikannya.
"Masih terlalu jauh itu (usulan Pileg 10 tahun)," kata Tito Karnavian dalam keterangannya dikutip dari RMOL, Jumat (1/11).
Tito menegaskan bahwa dari pihak Kemendagri belum memberikan pendapat soal usulan Pileg 10 tahun sekali kepada parlemen untuk dibahas, apalagi masuk omnibus law.
"Saya belum pernah memberikan pendapat, karena saya harus mendengar pendapat dari kementerian lembaga yang lainnya," kata Tito.
Ia menambahkan omnibus law UU politik ini merupakan suatu pilihan saja. Boleh dilakukan dan boleh tidak dilaksanakan lantaran masih sebatas wacana.
"Bisa omnibus law bisa juga revisi terbatas di undang-undang tertentu atau mungkin hanya di pasal tertentu," tutup Tito.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gerakan Capres Alternatif, Pemilih Muda Diajak Lebih Kritis dan Partisipatif
- Oknum TNI Terlibat LGBT Dipecat, Pengamat: Itu Penyakit Moral, Hukum Harus Ditegakkan
- Varian Delta Kian Menggerogoti China, 21 Provinsi dan Wilayah Terpapar