Usulan PN Surabaya Disetujui Walikota,  Urus Adminduk Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

Tek Foto : Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Surabaya/RMOLJatim
Tek Foto : Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Surabaya/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan pelayanan hukum gratis  kepada warganya yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini diberlakukan bagi warga yang tidak mampu.


Demikian disampaikan Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat merilis capaian kinerja PN Surabaya sepanjang tahun 2021 yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (3/1).

"Pemkot telah menerima usulan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya agar pembiayaan utk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan penetapan PN Sby untuk administrasi kependudukan akan dibiayai dari pemerintah Kota Surabaya," jelasnya.

Dalam capaian kinerja tahun 2021, PN Surabaya juga telah menerima penghargaan dari Pemkot Surabaya yang diterima saat perayaan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2021. 

Penghargaan itu diberikan karena PN Surabaya telah menunjang Pemkot Surabaya dalam program Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan sidang ditempat atau sidang lapangan yang sangat membantu masyarakat tidak mampu. 

"Penghargaan diberikan kepada Ketua PN Surabaya, dan 5 panitera pengganti serta beberapa hakim," ungkap Martin Ginting.

Memasuki tahun 2022, Martin mengaku, PN Surabaya akan terus melakukan perbaikan kinerja, terutama soal pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan perbaiki yang kurang-kurang, terutama sarana dan prasarana. Dan yang sudah baik juga akan kami tingkatkan," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news