Usut Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Isi HP Staf Hasto PDIP

Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Kusnadi/RMOL
Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Kusnadi/RMOL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 1 unit handphone dan 2 kartu ATM dari staf Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Tim penyidik KPK butuh keterangan atas isi barang-barang yang telah disita.


"Itu semua (barang yang disita) akan ditanyakan. Artinya, apa yang ada di dalam barang-barang di sita itu akan diklarifikasi," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).

Namun, Asep tidak membeberkan hal apa yang ditemukan tim penyidik dari handphone Kusnadi.

Kusnadi sendiri tidak hadir saat dipanggil pada Kamis (13/6). Dia beralasan trauma dibentak tim penyidik saat proses penyitaan barang tersebut beberapa hari sebelumnya. 

Seperti diketahui, dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik memeriksa beberapa saksi, seperti mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda, Melita De Grave (mahasiswa), serta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Saat memeriksa Hasto, Senin (10/6), tim penyidik menggeledah Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, penyidik mengamankan 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, termasuk 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news