Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta masyarakat tak ragu pada komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
- Selama Jenderal Listyo Masih Jabat Kapolri, Perbaikan Hukum di Indonesia Tak Bakal Terjadi
- Kapolri Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak AKP Ulil
- Polri Tunjuk Gunawan Sadbor Sebagai Duta Anti Judi Online
Menurut Said Abdullah, Jenderal Sigit sangat serius melakukan pengusutan kasus ini. Hal ini dapat dilihat dari dibentuknya tim khusus dalam melakukan penyelidikan.
Tim Khusus itu, langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dengan anggota Irwasum Polri, Kabareskrim Poliri, Kabaintelkam Polri dan Asisten Kapolri Bidang SDM.
"Masuknya jajaran pimpinan tinggi Polri di Tim Khusus ini menjadi sinyal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus kematian Brigadir J bukanlah kasus biasa," kata Said Abdullah kepada wartawan, Selasa (19/7).
Selain soal tim khusus, kata legislator PDI Perjuangan ini, Jenderal Sigit sudah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Langkah untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, dapat mendorong penegakan hukum yang fair dan menghindarkan yang bersangkutan dari konflik kepentingan," ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Dia berharap, kasus tersebut dapat segera terang benderang dan mendapat putusan pengadilan supaya bisa menjadi bahan evaluasi di internal Polri.
"Kiranya kasus ini jika kelak telah terkuak atas dasar putusan pengadilan dapat menjadi pembelajaran, dan evaluasi kita semua, khususnya internal kepolisian," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025