Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meresmikan palang pintu perlintasan kereta api dan pos jaga di Jalan Flamboyan Kota Probolinggo.
- Bea Cukai Dan Pemkot Probolinggo, Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Dan Ribuan Liter Miras Ilegal
- Pembongkaran Kubah Disoal, Heri Poniman: Kantor Pemkot Probolinggo Milik Semua Golongan
- Bersama Ratusan Anggota Pramuka, Pemkot Probolinggo Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal
Rawannya perlintasan kereta api tanpa palang pintu menjadi acuan penting bagi Pemkot Probolinggo. Selama tahun 2023 hingga awal 2024 ini, telah dibangun 3 pos jaga dan palang pintu.
Hanya saja baru 2 pos jaga dan palang pintu perlintasan yang telah diresmikan. Sedangkan 1 pos jaga lainnya masih dalam tahap merampungkan kesiapan petugas jaga.
Pj. Walikota Probolinggo, Nurkholis meresmikan langsung operasional pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api JPL 190, yang berada di jalan Flamboyan Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Proboljnggo.
“Untuk sementara ini kita sudah bangun tiga. Mudah-mudahan ke depan itu ada tambahan lagi, baik itu menggunakan anggaran sendiri dari pemkot maupun dari provinsi dan pusat,” ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOJatim, Senin (4/3).
Diketahui Pemkot Probolinggo telah mengajukan anggaran pembangunan pos jaga dan palang pintu, hanya saja harus melalui survei pusat apakah layak dibangun atau tidak.
Imam Sudarto, warga sekitar mengatakan, jalur tersebut merupakan jalan penghubung alternatif dari jalan raya tengah kota menuju jalan lingkar utara. Jalur tersebut juga menghubungkan beberapa kelurahan di Kecamatan Kademangan dan Mayangan.
“Sejak kecil saya tinggal di sini, ya baru kali ini dibangun. Jadi tidak was-was lagi kalau melintas, karena dulu pernah terjadi kecelakaan orang lewat tertabrak kereta api,” ujar Imam.
Sementara itu, Kadishub Kota Probolinggo Agus Efendi, mengatakan anggaran pembangunan 3 pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api itu, menggunakan APBD Pemkot Probolinggo.
“Biayanya sekitar 60 juta untuk pos jaga. Untuk palang pintu sekitar 200 juta, itu satu unit,” jelas Agus.
Untuk jumlah petugas pada masing-masing pos jaga berjumlah 4 orang, dengan ketentuan pelatihan teknis perlintasan jalur kereta api.
“Kenapa yang di jalan Flamboyan diresmikan, karena petugasnya yang magang telah siap. Masih ada satu lagi yang belum diresmikan, menunggu kesiapan petugas jaganya,” bebernya.
Sedangkan untuk pembangunan 2 pos jaga dan palang pintu di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Pemkot Probolinggo telah mengajukan rekomendasi ke pemerintah pusat, yang akan dilakukan pembangunan pada pertengahan April 2024 dan di tahun 2025 mendatang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bea Cukai Dan Pemkot Probolinggo, Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Dan Ribuan Liter Miras Ilegal
- Pembongkaran Kubah Disoal, Heri Poniman: Kantor Pemkot Probolinggo Milik Semua Golongan
- Bersama Ratusan Anggota Pramuka, Pemkot Probolinggo Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal