Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai pelaksanaan Pilkada sedianya digelar pada tahun 2024 mendatang.
- Viral Rencana Saksi Paslon 02 Diberi CTM: Dokter Kecam Penyalahgunaan Obat untuk Kecurangan Pilkada
- Bayu Airlangga Dukung Pilkada Lewat DPRD: Hemat Biaya, Tingkatkan Kualitas Pemimpin
- Pahlawan Kesiangan, Mencari Popularitas di Tengah Euforia Kemenangan
Sebab, pelaksanaan Pilkada serentak telah diatur dalam UU 10/2016 yang membutuhkan proses pembahasan yang panjang hingga memakan waktu satu tahun.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (29/1).
"Pilkada serentak tahun 2024 bulan November diatur dalam UU 10/2016 pasal 201 ayat 8. Dan itu juga dibuat melalui proses diskusi yang panjang dan mendalam dengan semangat bahwa hiruk pikuk politik selesai dalam satu tahun tidak seperti saat ini," kata Awiek, sapaan karib Politikus PPP itu.
Atas dasar itu, pria asal Madura ini berpandangan, jika Pilkada serentak tidak digelar pada 2024 maka sama saja energi yang terkuras selama setahun seperti sia-sia alias mubazir.
"Ketentuan tersebut belum pernah diterapkan sama sekali sehingga apa yang dilakukan selama ini mubazir jika diubah," sesalnya.
Selain itu, Awiek menyebut sekalipun Pilkada tetap diserentakkan pada 2024 mendatang masih ada senggang waktu sekitar tujuh bulan dengan Pileg.
"Jeda waktu dari Pileg dengan Pilkada 2024 ada 7 bulan. Sehingga tidak menganggu teknis persiapan di lapangan," demikian Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPP Jatim Lirik Nama Gus Ipul Hingga Dudung Untuk Didukung Jadi Ketum
- Viral Rencana Saksi Paslon 02 Diberi CTM: Dokter Kecam Penyalahgunaan Obat untuk Kecurangan Pilkada
- Bayu Airlangga Dukung Pilkada Lewat DPRD: Hemat Biaya, Tingkatkan Kualitas Pemimpin