Kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru. Kelompok gerakan yang mengklaim sebagai pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mendaftarkan diri namun pemberkasannya masih belum bisa diterima pemerintah dalam hal ini Kemenkumham.
- Agun Gunanjar Bingung, Proses Alih Status Pegawai, Kok Jadi Tes Wawasan Kebangsaan
- Jika Kasus PCR Hanya Isu Pembunuhan Karakter, Nama Erick Thohir Bisa Melejit
- Bantu Pemerataan Penjualan Produk, Eri Cahyadi Bakal Buat Sistem Berbasis Aplikasi untuk UMKM
Begitupun, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran yang merasa partainya 'dibegal' oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dkk mendesak Kemenkumham untuk tidak mengesahkan KLB yang dinilai inkonstitusional alias abal-abal.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai sulit untuk memprediksi apakah kubu Moeldoko cs bakal diakui oleh Kemenkumham nantinya.
"Karena pemerintah menerima berkas pendaftaran kubu KLB yang semestinya masuk kategori KLB ilegal kalau dilihat dari sisi AD/ART Demokrat," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (24/3).
Pengamat politik dari Universitas Telkom itu menyebut seperti ada potensi kubu Moeldoko bakal diterima pemerintah. Jika itu terjadi, kata Dedi, kubu AHY akan sangat memungkinkan mengganti nama Partai Demokrat.
"Dengan modal jaringan mapan Demokrat yang loyal pada AHY, besar kemungkinan AHY akan mengganti nama partai," kata Dedi.
Sebaliknya, sekalipun pemerintah dalam hal ini Kemenkumham mengesahkan kubu Moeldoko cS sebagai Partai Demokrat maka mantan panglima TNI itu akan sulit berkembang dan membesarkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Sulit berkembang meskipun dia didukung penuh pemerintah. Publik terkonsentrasi menilai Moeldoko sebagai tokoh yang sudah memecah belah Demokrat. Imbasnya, karir politik Moeldoko kesulitan tumbuh," demikian Dedi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ancaman PHK Jika Tak Pilih Caleg dari PDIP Beredar di Medsos, Bawaslu Kota Probolinggo: Akan Kita Tindak Lanjut
- Presidensi G20 Bukti Indonesia Diakui Negara-negara Besar
- Operasi Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI Bantah Ada Bantuan Negara Lain