Syamsudin alias Gus Samsudin yang mensyaratkan suami istri boleh tukar pasangan dalam unggahan akun YouTube Mbah Den (Sariden), adalah sesat.
- Kasus Gus Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang
- Polisi Bidik Dua Tersangka Lain Kasus Konten Tukar Pasangan Suami Istri
- Menunggu Pesulap Merah Bongkar Trik Memindahkan Suara Hasil Pemilu 2024
Demikian dikatakan Moh. Sueb, seorang modin asal Surabaya pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (1/3).
"Saya baru dengar tukar pasangan suami Istri dari konten Samsudin. Itu dalil binatang yang digunakan. Sangat tidak mendasar," kata Sueb yang merasa resah dengan konten tersebut.
Menurut Sueb yang sering menikahkan pasangan suami istri baik sah maupun siri ini, tidak ada dalam Islam disebutkan tukar pasangan. Adapun untuk pasangan yang ingin berhubungan intim, kata Sueb, mereka harus diikat dalam tali pernikahan.
"Orang nikah itu kalau syarat dan rukun nikah bisa terpenuhi. Harus ada aturannya. Misalkan ada wali nikah, calon pengantin, 2 orang saksi, mahar dan ijab qobul," tuturnya.
Sebaliknya, untuk pasangan yang sudah menikah, mereka harus tetap setia pada pasangannya. Bagi seorang laki-laki yang ingin menambah istri atau berpoligami, hal itu sudah disebutkan dalam Alquran.
"Jadi bukan dengan cara tukar pasangan. Berhubungan intim ya harus dengan pasangan sahnya. Bila dengan pasangan lain, itu zinah namanya. Masuk dalam pidana," demikian Sueb.
Kasus tukar pasangan suami istri pertama kali mencuat dari unggahan akun YouTube Mbah Den (Sariden) yang merupakan milik Samsudin.
Dalam konten disebutkan, seorang perempuan bercadar berhadapan dengan lelaki yang mengenakan sorban. Dan si lelaki menyebutkan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Tetapi dengan syarat jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.
Karuan, konten ini langsung membuat heboh masyarakat. Samsudin akhirnya harus menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Gus Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang
- Gus Samsudin Dapat Rp 100 Juta dari Konten Tukar Pasangan Suami Istri
- Polisi Bidik Dua Tersangka Lain Kasus Konten Tukar Pasangan Suami Istri