Sebuah mobil dinas berpelat merah jenis CRV warna hitam tertangkap kamera melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah di pertigaan Klitik Wonoasri kabupaten Madiun pada Senin (1/7) sore.
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Pengusaha Madiun Laporkan Owner Prabu Motor ke Polisi
Video yang merekam kejadian itu, menunjukkan mobil tersebut semula berhenti sesuai dengan lampu lalu lintas yang menyala merah.
Namun, tanpa menunggu lampu hijau, mobil berpelat AE tersebut melanjutkan perjalanan dengan menerobos lampu lalu lintas yang masih menyala merah.
Informasi yang berhasil dihimpun, mobil dinas berplat merah jenis CRV warna hitam tersebut merupakan mobil dinas anggota DPRD kabupaten Madiun.
Reaksi publik pun tidak terhindarkan setelah video tersebut viral di media sosial, menciptakan gelombang komentar yang beragam dari netizen.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Cahya Fajar Timur Amboina, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah meninjau rekaman video tersebut dan bakal melakukan tindak lanjut.
"Kami akan klarifikasi terkait kejadian ini, jika memang terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Kasat Lantas Polres Madiun, Jum'at (5/7).
Langkah investigasi akan segera dilakukan untuk mengidentifikasi siapa saja yang berada di dalam mobil tersebut serta mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bayi di Madiun Usia 40 Hari, Dibuang Orang Tuanya di Sawah sampai Kedinginan
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti
- Gerbong Mutasi Kepala OPD Pemkab Madiun Segera Bergulir