Wagub Jatim Minta Pemkab Madiun Pikirkan Nasib TPA Kaliabu

Emil Elestianto Dardak di kantor DPRD Kabupaten Madiun/RMOLJatim
Emil Elestianto Dardak di kantor DPRD Kabupaten Madiun/RMOLJatim

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak meminta Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memasukkan tempat pemprosesan akhir (TPA) Kaliabu yang hampir overload ke dalam program 100 hari kerja jangka pendek Bupati dan Wakil Bupati. 


"Prioritas 100 hari yang jangka pendek itu adalah pikirkan itu masalah TPA Kaliabuyang katanya sudah sangat penuh," kata Emil Dardak usai serah terima jabatan Bupati di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (4/3).

Emil menambahkan, persoalan sampah juga dibahas Presiden Prabowo saat penutupan retret di Magelang beberapa waktu lalu.

"Pak Presiden kebetulan saat sesi penutupan di Magelang mengatakan bahwa persoalan sampah harus beres di seluruh Indonesia. Kok ya pas ada masalah disini di Kaliabu yang juga sudah menjadi perhatian dari media-media beberapa hari terakhir," jelasnya. 

Informasi yang berhasil dihimpun, Pemkab Madiun membutuhkan sekitar Rp 200 miliar untuk membangun TPA baru seluas 28 hektare yang berada di hutan Kaliabu menggantikan TPA Kaliabu yang hampir overload. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M Zahrowi mengatakan penyusunan dokumen kelayakan sudah dilakukan tahun lalu dengan menggandeng tim dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news