Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik mengaku dirinya seringkali diteror dan dicatut oleh perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal untuk membayar utang orang tak dikenal.
- Kawanan Monyet Teror Perumahan, Tiga Anak Jadi Korban
- Mengerikan, Kantor KPU Kota Blitar Diteror Benda Mistis
"Mohon bantuannya untuk mengingatkan agar segera membayar sebelum kami tindak lanjut lebih jauh," tulis oknum pinjol ke nomor pribadi Nunik, Senin (18/10).
Melihat pesan tertulis itu Nunik langsung membalas ke nomor yang tak dikenal tersebut dan akan mengancam balik okum itu ke pihak berwajib atau penegak hukum karena sudah mencemarkan nama baik dirinya.
"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi,"tegas Nunik dikutip dari akun Instagramnya @mbak_nunik, Minggu (17/10).
"Hari minggu diserbu pinjol, kenal juga engga, Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah model mengganggu begini. Kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tidak mentolerir yang begini bukan begitu, @ojkindonesia," katanya, dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung.
Menyikapi hal tersebut Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, di Lampung pinjol atau Fintech Peer to Peer Lending hanya ada satu yakni PT Lampung Berkah Finansial Teknologi atau Lahan Sikam.
"Di Lampung ada 1 pinjol atau Fintech Peer to Peer Lending yang sudah berizin yakni Lahan Sikam," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kopdes Merah Putih untuk Berantas Pinjol
- Satgas Pasti dan OJK Telah Memblokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal yang Merugikan Masyarakat
- Badan Aspirasi DPR Menampung Aduan Korban Mafia Tanah Hingga Pinjol