Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan KPK selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Dalami Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Anggota Bawaslu 4 Jam
- Wahyu Setiawan Diperiksa KPK, Blak-blakan Soal Proses Politik 2019
Wahyu diperika sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan buronan mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM).
Wahyu mengaku dicecar tim penyidik terkait orang-orang dekat Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
"Hari ini saya dipanggil oleh penyidik Pak Rossa Purbo, menjadi saksi atas tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," kata Wahyu dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Saat disinggung soal 5 orang yang dicegah KPK dalam perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I PDIP periode 2019-2024 itu, Wahyu membenarkan bahwa salah satu materi yang didalami tim penyidik kepadanya terkait hal tersebut.
"Antara lain (soal 5 orang yang dicegah KPK). Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," tutur Wahyu.
Namun, Wahyu tidak mengungkapkan siapa saja yang dia kenal dari 5 orang yang dicegah KPK tersebut.
"Tidak kenal (Kusnadi). Saya tidak tahu (kepentingan KPK mencegah 5 orang itu). Tadi materinya tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan kepada penyidik. Mungkin bisa tanya penyidik langsung," terang Wahyu.
Tak hanya itu, Wahyu membantah bahwa pada pemeriksaan kali ini disinggung soal peran Hasto. Pada pemeriksaan kali ini, Wahyu dicecar sebanyak 15 pertanyaan.
"Oh tidak (disinggung soal Hasto)," pungkasnya.
Wahyu Setiawan sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat 29 Desember 2023 lalu.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.
KPK telah melakukan pencegahan terhadap orang dekat Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 22 Juli 2024.
Lima orang yang dicegah itu adalah Kusnadi (K) selaku staf Hasto Kristiyanto, Simeon Petrus (SP) selaku pengacara PDIP, Yanuar Prawira Wasesa (YPW) selaku pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku pengacara PDIP, dan Dona Berisa (DB) selaku mantan istri Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP yang juga terpidana dalam kasus ini.
Dari lima orang itu, mayoritas juga sudah diperiksa maupun rumahnya digeledah KPK. Seperti Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan Donny Tri Istiqomah rumahnya sudah digeledah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Eks Komisioner KPU Ngaku Pernah Minta Rp 50 Juta untuk Ngopi
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto