Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
- Gantikan Sahat Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Istu Hari Subagio Kawal Berbagai Program Prioritas
- KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim, Aktivis: Tangkap Semua Koruptor Dana Hibah
- KPK Amankan Bukti Dokumen dan Elektronik di Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan KPK yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) pukul 20.24 WIB hingga Kamis (15/12).
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/12).
Dalam kegiatan tangkap tangan itu kata Firli, KPK melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai.
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," pungkas Firli.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang pimpinan DPRD Jatim. Hingga saat ini pun, tim KPK masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pihak lainnya, serta masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah terjaring tangkap tangan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- OTT di Sumatera Selatan, KPK Amankan 8 Orang
- KPK Dikabarkan OTT Pejabat Negara di Labuhanbatu
- Gantikan Sahat Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Istu Hari Subagio Kawal Berbagai Program Prioritas