Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Rabu (14/12).
- Gantikan Sahat Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Istu Hari Subagio Kawal Berbagai Program Prioritas
- KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim, Aktivis: Tangkap Semua Koruptor Dana Hibah
- KPK Amankan Bukti Dokumen dan Elektronik di Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim
Info yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Sahat ditangkap bersama dengan Afif, Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim.
Hal ini diperkuat dengan adanya dua segel dari KPK di ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim dengan tulisan ‘dalam pengawasan KPK’.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih bekerja di lapangan. Sehingga belum bisa membeberkan secara rinci terkait kegiatan tangkap tangan di Surabaya ini.
"Kawan-kawan pasti sudah tahu jawabannya saya. Kami masih bekerja, mohon dipahami dan pada saatnya KPK tentu menjelaskan ke publik. Kasih waktu untuk kami bekerja," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Surabaya telah berlangsung sejak Rabu malam (14/12) hingga saat ini, Kamis (15/12).
Informasi yang beredar, KPK melakukan kegiatan penangkapan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Terdapat beberapa ruang di DPRD dilakukan penyegelan oleh KPK.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto