Wakil Menteri merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN dinilai mencederai integritas pelayanan publik dan Amanat Undang-Undang Dasar 1945.
- Pengamat: Wajar Jokowi Pilih Wamen Baru Karena Erick Sibuk di PSSI dan Mau Jadi Cawapres
- Pengamat: Wajar Jokowi Pilih Wamen Baru Karena Erick Sibuk di PSSI dan Mau Jadi Cawapres
Hal ini mengacu pada UU Pelayanan Publik. Dalam UU tersebut secara tegas mengatur larangan adanya rangkap jabatan pada pelaksana pelayanan publik, dalam hal ini, termasuk juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Seharusnya para Wakil Menteri rangkap Komisaris BUMN agar segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat. Jangan juga rakus jabatan, gaji dan tunjangan dobel, tapi adakah hasil kinerja para Wamen rangkap Komisaris yang signifikan untuk kemakmuran rakyat? Yang ada malah membebani keuangan Negara,” ujar salah satu Presidium Nasional Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP), Joko Priyoski dalam keterangannya dimuat RMOL, Jumat, 4 April 2025.
“Presiden Prabowo diharapkan mengambil langkah tegas dan mendengar desakan publik agar tidak ada lagi para Wamen yang rangkap jabatan Komisaris BUMN. KKMP mendukung langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan transparan salah satunya dengan menolak Wamen rangkap jabatan Komisaris BUMN," tambahnya.
Menurut catatan KKMP ada sekitar 9 Wakil Menteri yang merangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN antara lain; Kartika Wirjoatmodjo, Dony Oskaria, Fahri Hamzah, Aminuddin Ma'ruf, Suahasil Nazara, Silmy Karim, Yuliot, Helvi Yuni Moraza, Sudaryono.
Menurut Aktivis yang akrab disapa Jojo itu, integritas Pejabat Negara dalam Pelayanan Publik sangatlah diperlukan dengan fokus pada tugasnya secara jujur tanpa terbebani konflik kepentingan.
“Penjelasan Menteri BUMN yang mengatakan penunjukkan beberapa Wamen menjadi Komisaris BUMN untuk mensinergikan, adalah tidak rasional,” tegasnya.
Lanjut dia, fungsi komisaris yang harusnya menjadi pengawas BUMN malah tercederai karena adanya rangkap jabatan tersebut.
“Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dinilai tidak bijak yang seharusnya posisi Komisaris BUMN diisi oleh orang-orang kompeten.
“Itu tugas Menteri BUMN untuk melakukan seleksi, jangan malah menarik para Wamen menempati posisi Komisaris BUMN. Menteri dan Wakil Menteri sudah diberikan kepercayaan oleh Presiden Prabowo melalui amanat konstitusi,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Cawapres Mahfud MD Rangkap Jabatan, Sekjen PDIP Sebut Prabowo dan Gibran Juga
- Pengamat: Wajar Jokowi Pilih Wamen Baru Karena Erick Sibuk di PSSI dan Mau Jadi Cawapres
- Pengamat: Wajar Jokowi Pilih Wamen Baru Karena Erick Sibuk di PSSI dan Mau Jadi Cawapres