Dalam rapat konsinyering membahas Pemilihan umum 2024 disepakati beberapa hal penting, salah satunya tentang waktu 90 hari untuk memenuhi logistik Pemilu.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, Senin (16/5).
Junimart menjelaskan bahwa 90 hari pemenuhan logistik Pemilu yaitu pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia 5 hari, cek dan approval cetak massal oleh KPU 5 hari, produksi pencetakan di pabrik 30 hari.
"Distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/ kota 30 hari, sortir lipat dan pengepakan dari kabupaten/kota dan ke TPS 20 hari," demikian kata Junimart.
Selain itu, dalam proses konsinyering, Junirmat mengatakan bahwa Komisi II menyampaikan masa kampanye cukup 75 hari saja. Pertimbangannya adalah efisiensi waktu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi maka untuk kampanye phisik 60 hari, virtual 15 hari," pungkas Junimart dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Untuk anggaran Pemilu 2024, disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan dengan total 76 triliun 656 miliar, 312 juta 294 ribu rupiah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024