Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
- Sambut Kunjungan Dubes Belanda di Surabaya, Wali Kota Eri Jajaki Upaya Sister City
- Bermalam di Sekitar Lokasi Banjir Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pimpin Penanganan Darurat
- Wali Kota Eri Lantik Pengurus SPEKEL Surabaya 2024-2029, Sinergi Tata Pedagang Kaki Lima
Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, beserta jajarannya di Kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin 14 April 2025.
Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa pelayanan publik di Kota Pahlawan harus mengedepankan transparansi dan bebas dari pungutan liar (pungli).
“Saya minta pelayanan jelas dan gamblang, jangan dilempar-lempar. Kalau ada yang mengurus izin, harus langsung jelas, ini ditolak atau diterima sesuai dengan ketentuan," kata Wali Kota Eri dikutip RMOLJatim.
Wali Kota Eri juga menyoroti beberapa permasalahan pelayanan publik yang masih ditemukan di lapangan, antara lain penolakan perizinan yang tidak transparan, penggunaan barcode yang kurang efektif, dan kecenderungan untuk melimpahkan masalah ke pengadilan.
Ia mencontohkan kasus pengajuan akta perkawinan yang ditolak karena perbedaan nama di Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan dari Gereja, yang mengharuskan pemohon ke pengadilan untuk mendapatkan keabsahan.
"Saya harap tidak semua dilempar ke pengadilan, karena bisa dilakukan verifikasi ke penerbitnya. Kalau yang mengeluarkan Gereja, bisa tanya ke sana dengan melampirkan foto, benar atau tidak ini orangnya, kecuali yang mencatatkan tidak tahu, perlu ke pengadilan. Jangan pernah ada yang mempersulit sama sekali, sebab kalau itu terjadi, masalah berbelit-belit dalam pengurusannya," tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Dispendukcapil untuk menjelaskan Prosedur Tetap (Protap) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas kepada masyarakat jika terjadi perbedaan data.
"Setelah itu, harus bisa memberikan solusi konkret kepada masyarakat, kecuali jika aturan yang berlaku tidak memungkinkan," tambahnya.
Terkait dugaan adanya pungli, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melakukan pungutan liar atau mempersulit pelayanan.
"Saya pastikan itu tidak terjadi lagi, pasti akan saya pecat, karena pelayanan publik harus utama,” tandasnya.
Setelah rapat koordinasi, ia akan melakukan monitoring terkait catatan-catatan pelayanan yang diberikan.
"Kamis, saya akan ke sini lagi untuk mengecek terkait apa yang kita bahas hari ini," katanya.
Dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ia berharap pelayanan publik yang diberikan dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sambut Kunjungan Dubes Belanda di Surabaya, Wali Kota Eri Jajaki Upaya Sister City
- Bermalam di Sekitar Lokasi Banjir Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pimpin Penanganan Darurat
- Wali Kota Eri Lantik Pengurus SPEKEL Surabaya 2024-2029, Sinergi Tata Pedagang Kaki Lima