Wali Kota Eri Tegur Kadisbudrapar Surabaya, Hidayat Syah

Teks foto: Eri Cahyadi/RMOLJatim
Teks foto: Eri Cahyadi/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan teguran kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar), Hidayat Syah.


Teguran itu lantaran adanya informasi yang diterimanya dari para pecinta bola terkait kabar surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan pada Piala AFF U-19 pada 27 Juli lalu.

Surat permohonan pembayaran pemanfaatan venue pertandingan dan latihan tersebut dilayangkan kepada Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Saya tegur keras betul kepada Kepala Dispora (Hidayat Syah) untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (16/8).

Menurut mantan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, seharusnya Kepala Disbudporapar bangga bila Kota Surabaya terpilih sebagai tuan rumah Piala AFF U-19, bukan malah sebaliknya.

"Yang pasti saya punya visi dan misi siapapun yang membawa nama baik kota Surabaya dan Nasional harus didukung penuh. Saya juga belum tau permasalahannya seperti apa," tandasnya.

Dengan kejadian tersebut, kata Wali Kota Eri seolah Kadisbudporapar tak mendukung visi misi untuk mengharumkan nama besar Kota Surabaya di Indonesia dan dunia internasional.

"Karena visi misi saya membawa nama besar kota Surabaya dan nama besar bangsa indonesia harus disupport penuh terutama olahraga, yang ini saya lakukan," tegasnya

Bahkan Wali Kota Eri tak mau tau alasan dari Kadisbudorapar. Ia hanya meminta Hudayat Syah menyelesaikan masalah tersebut.

"Katanya ada miscomunikasi dengan PSSI ya silahkan, diselesaikan," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news