Wali Kota Probolinggo Perbolehkan Gelar Sholat Ied di Masjid 

Wali Kota Habib Hadi Saat Sosialisasi Dengan Para Ulama
Wali Kota Habib Hadi Saat Sosialisasi Dengan Para Ulama

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengundang 76 kyai, ustadz dan para alim ulama se-Kota Probolinggo untuk sosialisasi pelaksaan salat Idul Fitri 1442 H, yang akan dilaksakan pada hari kamis (13/5), 


Panduan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H/2021 berupa Surat Edaran (SE) wali kota ini berdasarkan musyawarah Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

“Alhamdulillah untuk wilayah Kota Probolinggo, pelaksanaan salat Idul Fitri tetap berjalan, tapi harapannya harus betul-betul menghimbau kepada yang hadir supaya melaksanakan protokol kesehatan,” terang Habib Hadi di depan alim ulama di rumah dinas wali kota, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/5).

Namun, untuk wilayah tingkat RT/RW yang masuk dalam zonasi penyebaran Covid19 kategori merah tidak diperkenankan untuk menggelar salat Idul Fitri 1442 H.

“Dan ini harus dilaksanakan sosialisasi ini sehingga pemerintah kota Probolinggo bisa menyampaikan ke tingkat provinsi dan pusat sudah siap melaksanakan,“ jelas wali kota. 

Untuk memastikan pelaksanaan panduan salat Idul Fitri 1442 H di masyarakat berjalan dengan benar, Kabag Kesra Setda Kota Probolinggo Agus Dwiwantoro menyampaikan akan melakukan pemantauan di beberapa masjid secara acak.

”Ya tetep sampling ya di beberapa masjid. Karena keterbatasan personil, maka kami bisa meminta teman-teman di Kesra untuk memantau di lingkungan masing-masing,” ujar Agus.

Dalam kesempatan itu, hadir beberapa pimpinan organisasi keagamaan Kota Probolinggo antara lain Kepala Kantor Kemenag Mufi Imron Rosyadi, Ketua Baznas M Agus Saifudin, Ketua PCNU H. Samsur dan Kepala Bakesbangpol Ahmad Sudiyanto.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news