Wali Kota Surabaya Minta DLH Sosialisasikan Keterbatasan Lahan Makam

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keterbatasan lahan makam di Kota Pahlawan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak lagi memiliki lahan yang bisa digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).


“Kita sudah tidak bisa menyediakan lahan makam untuk warga Surabaya, tanahnya siapa? Di (TPU) Keputih pun dibuat panggung (ditumpang). Kalau ada saudara-saudaranya yang meninggal, ya sudah ditumpang, tanahnya sudah tidak ada,” kata Eri Cahyadi, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (18/3).

Menurutnya, selain keterbatasan lahan, Pemkot Surabaya juga menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga tidak dapat melakukan pembebasan lahan tambahan untuk makam. Harga tanah di Surabaya yang terus meningkat menjadi kendala utama dalam penyediaan lahan pemakaman baru.

Berdasarkan data dari DLH, saat ini Pemkot Surabaya mengelola 13 lahan makam dan satu krematorium. Sementara itu, lahan makam yang berada di kawasan perkampungan berjumlah 535 lokasi.

Untuk mengatasi masalah ini, Wali Kota Eri meminta jajarannya untuk mendata jumlah warga di setiap perkampungan yang masih memiliki TPU aktif. Langkah ini bertujuan agar kapasitas makam di masing-masing wilayah dapat diketahui secara pasti.

“Selagi makam itu aktif, dihitung RW itu masih ada berapa jiwa, dilihat masih bisa apa tidak makam ini menampung total jiwa di kampung tersebut. Kalau bisa, otomatis harus dimakamkan di makam situ dan tidak boleh di TPU Keputih, karena makam di Keputih itu khusus untuk kampung yang tidak menyediakan makam,” jelasnya.

Eri juga menekankan bahwa sistem tumpang perlu disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk menyampaikan persoalan ini kepada DPRD Surabaya guna menjadi bahan diskusi lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya harus memiliki skala prioritas, seperti untuk program rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan, dan kesehatan gratis. Oleh karena itu, pembebasan lahan untuk makam bukanlah solusi yang realistis saat ini.

“Tanah sudah tidak ada, lalu mau bebaskan tanah? Duitnya berapa? Pembebasan tanah itu bisa Rp 4 - Rp 5 juta per meter, sama saja beli rumah. Mau pilih mana? Mau membebaskan tanah atau lebih manfaat untuk menyelesaikan kemiskinan? Warga Surabaya juga harus tahu itu,” tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news