Wali Kota Surabaya Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan THR

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima kunjungan kerja spesifik dari Bidang Ketenagakerjaan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di ruang sidang Wali Kota pada Kamis (13/3). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait ketenagakerjaan, khususnya mengenai pengawasan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 H.


Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan terhadap pemberian THR oleh pelaku usaha kepada pekerja. Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) serta Aliansi Serikat Bekerja (Gasper) terlibat aktif dalam memastikan bahwa penyaluran THR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan terhadap pemberian THR sudah kami lakukan melalui Disperinaker yang bekerja sama dengan Gasper. InsyaAllah kami memastikan THR dapat diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wali Kota Eri dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/3).

Wali Kota Eri juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya untuk menyalurkan THR sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, yang mewajibkan pemberian THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

"Saya berharap para pelaku usaha memberikan THR sesuai dengan aturan pemerintah, karena suatu usaha tidak akan berhasil tanpa adanya pegawai. Berikan hak karyawan, dalam hal ini THR, maksimal H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri," tambahnya.

Sebagai komitmen dalam pengawasan, Pemkot Surabaya juga telah membuka posko pengaduan THR yang dapat diakses mulai 13 Maret hingga Hari Raya Idulfitri 2025, sebagai upaya untuk memastikan hak pekerja terlindungi dengan baik.

Kunjungan kerja spesifik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi Komisi IX DPR RI tentang upaya Pemkot Surabaya dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di wilayah Kota Surabaya berjalan dengan baik.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news