Ketua LSM Walidasa kota Madiun, Sutrisno, meminta Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun transparan soal anggaran swakelola. Walidasa menduga terdapat kejanggalan.
- Ketua KPPS di Bondowoso Melahirkan saat Bertugas di TPS, Begini Kronologinya
- Gawat! Covid-19 Menyerang Surabaya, 300 Nyawa orang Melayang Dalam Sepekan
- Di Padang Badar, Faisol Riza Ajak Rakyat Berpedoman Pada Islam Rahmatan Lil Alamin
“Ada tiga kejanggalan anggaran. Di antaranya anggaran pelaksanaan kegiatan revitalisasi budaya, pemeliharaan kegiatan sarana prasarana olahraga serta kegiatan makan minuman atau mamin Popda,” kata Ketua Walidasa kota Madiun, Sutrisno, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/10).
Ketiga kegiatan itu dilaksanakan dengan cara swakelola dan menurut Sutrisno hal itu pasti sudah terealisasi. Karena anggaran tersebut sudah dikelola oleh dinas yang bersangkutan jadi tidak terpangkas oleh covid-19 seperti yang diterangkan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan olahraga Agus Purwowidagdo.
"Mekanisme pencairan swakelola itu begini, sebelum kegiatan itu terealisasi masih dalam RAB. Jadi di awal anggaran tahun 2020 dana itu sudah dicairkan ke dinas, Itu swakelola. Artinya jika anggaran itu dialihkan ke covid itu tidak logis," jelas Sutrisno.
Sedangkan, sambungnya, anggaran yang dialihkan untuk covid itu metodenya yang tidak swakelola. Pakai penyedia seperti tender non tender itukan pencairannya nunggu proyek selesai baru dari kas daerah lewat SPM kepala dinas baru daerah mengeluarkan dan itu masih dikas daerah.
Ketika ditanya dimana letak kejanggalan anggaran tersebut? Sutrisno menjawab dengan memberikan contoh kegiatan revitalisasi budaya. Terdapat rekening belanja yang sama antara kegiatan kontruksi dan jasa dalam kegiatan tersebut, disitu Sutrisno melihat kejanggalannya.
" Ada nomor rekening belanja yang sama antara kegiatan kontruksi dan jasa itu kejanggalannya dan itu salah satu contoh saja," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun, Agus Purwowidagdo saat dihubungi via WhatsApp, menjawab bahwa anggaran dimaksud oleh Walidasa sudah dialihkan untuk penanganan covid, sehingga kegiatan yang dimaksud tersebut sudah tidak ada dan tidak dilaksanakan pada tahun ini.
"Anggaran dimaksud sudah dialihkan untuk penanganan covid, jadi kegiatan dimaksud sudah tidak ada dan tidak dilaksanakan pada tahun ini," demikian Agus.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasman Jack Komboy Ingatkan PB PON Papua Agar Tidak Menahan Anggaran APBN Terlalu Lama
- Serap Anggaran Miliaran, Dinding Bangunan Puskesmas di Malang Sudah Retak Hingga Atap Ambrol
- Silpa Tahun 2020 Capai Rp 567 Miliar, Wali Kota Malang Anggap Wajar