Walikota Mojokerto Beri Pendapat Terhadap Tiga Raperda Inisiatif Dewan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama pimpinan dewan saat menghadiri paripurna/ist
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama pimpinan dewan saat menghadiri paripurna/ist

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (17/11). 


Kegiatan yang dilakukan secara daring dan luring bersama seluruh Forkopimda dan OPD. 

Ada tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto Tahun 2021 yang disampaikan oleh Wali Kota Ning Ita panggilan akrabnya yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, diantaranya, Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang sangat diperlukan Pemerintah Kota Mojokerto. 

Ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dibutuhkan pemanfaatan teknologi dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sebagai bentuk komitmen peningkatan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya atas inisiasi pembentukan Raperda ini karena semua wilayah di Indonesia termasuk Kota Mojokerto mempunyai potensi terjadinya bencana baik bencana alam maupun bencana non alam.

Terakhir Raperda tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, pemerintah daerah akan memberikan dukungannya. Karena untuk mengorganisir PKL pada pusat-pusat perkotaan agar terciptanya lingkungan yang nyaman, tertib, aman, bersih dan indah sesuai dengan konsep rencana tata ruang wilayah Kota Mojokerto.

Melalui tanggapan yang disampaikan atas tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto Tahun 2021, Wali Kota Ning Ita berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera dilakukan pembahasan bersama tim eksekutif, sehingga dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news