Selama lima jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), seorang wanita pemilik usaha jual beli mobil mewah bernama Suci Marlina memilih untuk bungkam.
- Soal Status Hukum Lukas Enembe, KPK akan Minta Fatwa MA
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Ungkap Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Suci Marlina yang merupakan saksi kasus Lukas Enembe ini telah menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 14.28 hingga pukul 19.28 WIB.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Suci lebih memilih bungkam saat ditanya soal pembelian mobil mewah oleh Lukas.
Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Suci dicecar tim penyidik soal aset-aset yang diduga dimiliki oleh tersangka Lukas. Mengingat, KPK saat ini masih terus menelusuri aliran uang dan aset-aset Lukas yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.
KPK, jelas Ali Fikri mengkonfirmasi Suci terkait dengan aset mobil mewah. Khususnya, mobil mewah yang terkait dengan Lukas Enembe.
Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah yang ada kaitannya dengan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Sehingga perlu kami lakukan pendalaman lebih lanjut dengan saksi ini, untuk mengkonfirmasinya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (16/1).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Rugi Negara Rp222 Miliar
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Walikota Semarang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Meja dan Kursi SD