Wanti-wanti ke Kepala Sekolah di Bondowoso, Dana BOS Bukan Untuk Uang Saku Penjabat yang Datang

Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar/RMOLJatim
Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar/RMOLJatim

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar menghadiri pembinaan penggunaan dana BOS terhadap puluhan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Aula SKB, Kelurahan Badean, Rabu (15/9).


Wabup menegaskan, agar kepala sekolah tidak menyalahgunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Termasuk tak memberikan uang saku buat pejabat yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

"Dana BOS tidak boleh dijadikan sangu pejabat yang monev ke sekolah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dikatakannya, yang bertanggung jawab atas dana BOS tersebut adalah kepala sekolah. Jangan sampai kepala sekolah jadi korban kalau ada pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup memberikan nomor kontak pribadinya ke masing-masing kepala sekolah.

"Agar mereka bisa melaporkan langsung jika ada pejabat mainta sangu saat monev" tegasnya.

Pihaknya meminta kepala sekolah melaporkan jika ada pejabat yang minta sangu saat turun lapangan.

Wabup meminta KS tak perlu takut menyampaikan kebenaran. Pihkanya menjamin KS yang melaporkan tidak akan dimutasi.

"Tadi udah tak kasih kontak person saya," jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso tersebut.

Menurutnya, penggunaan dana BOS harus fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan . Serta harus sesuai dengan Permendikbud nomor 6 Tahun 2021. 

Dalam Permendikbud nomor 6 Tahun 2021 (Pasal 12), sekolah menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi banyak komponen.

Sementara dalam Pasal 21 tentang pengelolaan Dana BOS Reguler poin (g), tim BOS Sekolah dilarang membiayai kegiatan dengan mekanisme iuran. 

"BOS itu harus dikelola dengan benar sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam Juklak Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis)," imbau Wabup.

Informasi dihimpun, pembinaan penggunaan dana BOS tersebut akan berlangsung selama enam hari. Mulai hari ini, 15-17 dan 20-22 September. Total ada sekitar 540 lembaga SD dan SMP di Bondowoso.

Setiap hari pembinaan penggunaan dana BOS di Bondowoso tersebut dibagi menjadi dua sesi, kecuali Jumat hanya satu sesi. Setiap sesi menghadirkan 50 kepala sekolah. Wabup Bondowoso juga diminta memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news