Satreskrim Polres Probolinggo berhasil membekuk seorang pria yang merudapaksa anak tirinya berinisial CT yang berusia 10 tahun hingga hamil.
- ICW Berisik Soal Harun Masiku, Padahal Masih Ada 3 Buronan "Warisan" Agus Rahardjo Dkk
- KPK Usut Dugaan Kerugian Negara 116 M, Diduga Libatkan Bekas Dirut LPDB KUMKM
- Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, MAKI Serahkan 2 Bukti Data Tambahan
Tersangka yang merupakan ayah tiri korban yakni AG (34), warga Desa Legundi, Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia melakukan aksi bejatnya di rumah korban di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika ibu korban memeriksakan kesehatan korban dan oleh bidan dinyatakan korban tengah hamil dua bulan.
Selanjutnya ibu korban mendatangi rumah SL, mantan suaminya sekaligus ayah kandung korban dan meminta bantuan agar korban disekolahkan SL di dekat rumahnya serta menunjukkan hasi tes kehamilan milik korban.
"Awalnya korban tidak mau menjawab siapa yang merudapksa dirinya. Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bila yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya," kata Merdhania dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/1/2025).
Setelah mendengar pengakuan anaknya, SL bersama warga mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.
Tak butuh waktu lama, petugas mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo.
"Dari pengakuan pelaku, ia merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 2000 hingga Rp 10 ribu," ujarnya.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Destinasi Wisata Kolam Pancing Sumber Mata Air Gayam Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Probolinggo
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP