Bawaslu Kota Mojokerto mendeklarasikan Kampung Anti Politik Uang pada Minggu, (31/3) kemarin, di Jalan Leci Kecapi, Perumahan Magersari Indah, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
- Satu Abad NU, Anugerah PWNU Award 2023, Gubernur Khofifah: Jadi Tolok Ukur Key Performance Indicator (KPI)
- Dinsos Kabupaten Madiun Salurkan Bansos Warga Terdampak PPKM Level 4
- Wali Kota Eri Tegaskan Pelayanan Dispendukcapil Surabaya Harus Transparan dan Bebas Pungli
Menurut Ulil, deklarasi Kampung Anti Politik Uang sebagai upaya pencegahan serta mengedukasi masyarakat tentang bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan ke warga. Hasilnya, warga bersedia dijadikan kampung percontohan sebagai Kampung Anti Politik Uang Pemilu 2019.
"Ini kali pertama di Jawa Timur Kampung Anti Politik Uang,†tegas Ulil.
Lanjut Ulil, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dan bentuk nyata hasil pemetaan Maret 2019 serta data Pilkada 2018. Pasalnya, Bawaslu Kota Mojokerto menemukan pelanggaran politik uang masih relatif tinggi.
"Hampir 40 persen menggunakan politik uang dan berikutnya politik uang yang diwujudkan dengan pemberian sembako,†tandasnya.[im/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jembatan Sungai Terputus Diterjang Banjir Bandang, Bupati Malang Langsung Tinjau Lokasi
- Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru, Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar
- Waspadai Potensi Peningkatan Kasus DBD, Pemkot Surabaya Optimalkan Peran Kader Kesehatan