Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan publikasi data daftar penerima bantuan Covid-19.
- Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang Ibunya, Ditemukan Meninggal
- Terima Pin Emas dari BNPB, Pj Gubernur Adhy: Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci Pengurangan Resiko Bencana
- Dukung Kamtibmas, Pangdam Brawijaya Beri Perlindungan untuk Wartawan
Data penerima bantuan ini bisa dilihat oleh warga Surabaya melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan.
Dengan dipublikasikannya daftar penerima bantuan ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat mengetahui siapa saja dan kategori bantuan apa yang diterima.
"Sekarang sudah dilakukan penempelan di kecamatan dan kelurahan semuanya. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Balai Kota Surabaya, Kamis (7/5).
Fikser menjelaskan, bantuan yang diterima masyarakat itu bisa bermacam-macam. Ada bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot Surabaya. Karena itu, pemkot juga melakukan verifikasi data by name dan by address agar penerima bantuan tidak double.
"Bantuan-bantuan itu supaya penerimanya tidak double makanya diatur. Karena, ada bantuan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ada yang untuk warga terdampak," katanya.
Bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak Covid-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19.
Namun begitu, kata Fikser, apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Karenanya, data penerima bantuan itu bersifat dinamis.
“Di sini kita melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar dikemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” terangnya.
Makanya, Pemkot Surabaya melakukan publikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban secara administrasi agar distribusi bantuan ini berjalan dengan baik.
Namun demikian, Fikser menyebut, penerima bantuan kategori terdampak Covid-19 dengan MBR itu berbeda. Penerima bantuan kategori MBR, sebelumnya telah melalui proses pengecekan atau survey tersediri dengan variable khusus.
“Kalau MBR variablenya itu ketat. Ada variable khusus yang menjadi patokan. Jadi memang berbeda bagaimana mensurvey terdampak, dan MBR,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Apel HJL Unik, Gunakan Bahasa Jawa dan Peserta Pakai Batik Khas Lamongan
- Ajang Sinergitas, Kopdarnas ke V Komunitas Penggilingan Padi dan Beras dikota Madiun dibanjiri Peserta
- Ini Pesan Bang Noel ke DPD Joman Jatim