Aksi demonstrasi warga Tumpang Pitu menuntut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mencabut ijin pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) terus berlanjut. Aksi akan terus berlangsung di kantor Gubenur Jatim hingga gubernur mau menemui.
- PBB: Serangan Rusia Tewaskan 64 Warga Sipil, 150 Ribu Lainnya Tinggalkan Ukraina
- Ribuan Massa 212 Sudah Memadati Masjid At-Tin Sejak Subuh
- Desember Kelabu, 4 Bocah Pengunjung Wisata Pantai Pancer Jember Digulung Ombak, 1 Meninggal
"Aksi akan terus kita lanjutkan sampai gubernur mau menemui. Kami ini masyarakat yang ingin mempertanyakan, karena pada tanggal 17 Mei 2018 Gubernur Jatim melakukan perpanjangan ijin pertambangan DSI dan tidak memberitahukan pada warga," kata perwakilan warga, Nurhidayat kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (24/2).
Dikatakan lebih lanjut, memasuki hari kedelapan, dimulai dengan aksi mogok makan. "Kita tetap bertekad melanjutkan aksi ini. Masa gubernur tak punya hati sampai tidak mau menemui kami," tegasnya.
Aksi warga sekitar Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dimulai pada 20 Februari lalu. Mereka meminta agar Gubernur Jatim mencabut ijin pertambangan emas PT BSI dan PT DSI.
Menurut mereka, penambangan itu meresahkan baik dari sisi ekologis, sosial dan mata pencaharian.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kakek di Probolinggo Meninggal Usai Dibacok Orang Tak Dikenal Pakai Sajam
- Pil Blue Punisher Tewaskan Gadis Remaja Jerman
- PMII Situbondo Demo Kelangkaan Pupuk, Diwarnai Adu Fisik dengan Polisi