Warga belum terdaftar sebagai pemilih hingga sebelum pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT), dipastikan masih memiliki kesempatan mencoblos di Pemilu 2024.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, pihaknya menyediakan fasilitas online bagi masyarakat mengecek data pemilih.
“Dalam masa pemberian masukan dan tanggapan, Pemilih juga dapat melaporkan diri melalui kanal laporpemilih.kpu.go.id,” ujar Betty dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (17/6).
Betty menerangkan, sampai hari ini KPU sudah melakukan perbaikan data usai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023.
“Perbaikan atas kegandaan dan data invalid sudah mencapai 99,99 persen dan terus berproses sampai penetapan DPT,” urainya.
Lebih lanjut, mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini menuturkan, warga yang belum terdaftar masih bisa melapor ke KPU untuk bisa mencoblos pada Pemilu 2024.
“Masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri diberikan akses untuk mendaftarkan dirinya secara mandiri melalui cekdptonline.kpu.go.id,” demikian Betty menambahkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang