Puluhan awak media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Banyuwangi menggelar unjuk rasa penolakan RUU Penyiaran. Aksi itu, mendesak DPRD setempat bersurat dan menyampaikan aspirasinya kepada fraksi-fraksi DPR RI.
- RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Kekang Kreativitas di Medsos
- IJTI Madura Raya Tolak RUU Penyiaran: Tugas Bukan Membungkam Pers
- Wartawan Malang Raya Demo Tolak RUU Penyiaran
Puluhan wartawan yang berasal dari sejumlah wilayah di Banyuwangi itu dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta dari komunitas wartawan.
Seluruhnya kompak menyampaikan penolakan Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Sebab disinyalir dapat membungkam kebebasan pers. Lebih dari itu, mereka menyatakan tidak setuju adanya revisi undang-undang 32/2002.
Ketua PWI Banyuwangi, Budi Wiriyanto menyatakan, aksi penolakan ini sengaja digelar tepat pada Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Adanya RUU tersebut sangat berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sekaligus pembungkaman terhadap insan pers.
Mas BW sapaan Budi Wiriyanto menyoroti draf RUU Penyiaran Pasal 8A Ayat (1) huruf q yang beredar. Disebutkan bahwa KPI dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran.
“Di Pasal 8A ayat 1 huruf q disebutkan, KPI dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran, ini bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” ungkap Budi di halaman DPRD Banyuwangi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/5).
Selain itu, Mas BW juga menyoroti klausul dalam draf RUU tersebut, khususnya yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi seperti di pasal 50B ayat (2) huruf c.
Selama aksi, puluhan insan pers membentangkan poster yang berisi penolakan revisi RUU Penyiaran. Dalam aksi itu juga menggandeng seniman Jaranan dengan melakukan teatrikal.
“Dalam aksi ini kami juga mendesak agar DPRD Banyuwangi berkirim surat untuk melanjutkan aspirasi kami hari ini kepada fraksi-fraksi di DPR RI,” tegasnya.
Usai berorasi Ketua IJTI Korda Banyuwangi, Syamsul Arifin, menyerahkan surat yang berisi aspirasi Aliansi Wartawan Banyuwangi kepada perwakilan Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada fraksi-fraksi di DPR RI.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KRIS Mengancam Over Kapasitas RSUD di Jatim, DPRD Minta Penundaan!
- RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Kekang Kreativitas di Medsos
- DPRD Desak PUPR Pindahkan Ikon Menara Yang Dinilai Merubah Jati Diri Kota Probolinggo