Kondisi pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) rupanya tidak menjadi penghalang bagi para pengedar narkoba untuk menjalankan aksinya. Bahkan bisa menjadi peluang besar para pengedar narkoba. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Candra Hermawan SH, Rabu (9/9).
- KBRI Tokyo Selidiki Kasus WNI Tewas karena Covid-19
- Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Konsisten Beri Layanan Vaksinasi
- Covid 19 Di Jatim Naik, DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Ketat
" Kondisi Pandemi Covid-19 ini, kita wajib waspada. Memang saat ini perkembangan peredaran narkoba disini cukup menurun. Akan tetapi, kita tidak boleh lengah. Justru dalam situasi pandemi ini, para pengedar maupun bandar, memanfaatkan kelengahan petugas. Apalagi petugas saat ini konsentrasi terhadap penanganan Covid, dikhawatirkan mereka malah mencari celah," ujar Candra.
Pria yang sebelumnya menjabat Danpomal IX Ambon juga mengungkapkan, bahwa pil ekstasi dan sabu masih mendominasi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.
"Disini yang banyak adalah ekstasi dan sabu. Kalau pengguna itu bervariasi, ada yang dari tingkat pelajar sampai pekerja," tuturnya.
Dalam pemberantasan peredaran narkotika, lanjut Candra peran serta seluruh masyarakat begitu vital. Dengan begitu, BNN Kabupaten Malang pun menggalakkan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN.
"Untuk daerah rawan, kita punya data-datanya. Selain itu, BNN sendiri menggiatkan P4GN. Yang mana, kita sosialisasi ke desa-desa, dengan menggugah aparat desa maupun masyarakat agar ikut berpartisipasi mencegah peredaran narkoba ini. Pasalnya hal itu sangat merugikan negara dan anak bangsa," tandas Candra.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KBRI Tokyo Selidiki Kasus WNI Tewas karena Covid-19
- Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Konsisten Beri Layanan Vaksinasi
- Covid 19 Di Jatim Naik, DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Ketat