Komisi IX DPR RI mendukung rencana Pemerintah yang akan menaikkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 saat libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru).
- Tangani Cepat Wabah PMK, 350 Ribu Vaksin Diberikan ke Hewan Ternak di Jatim
- Empat Perbedaan Omicron Dengan Varian Covid 19 Lainnya
- Menag Yaqut Umumkan Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Hari Selasa 20 Juli 2021
Anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo mengatakan, rencana tersebut sudah tepat sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang berpotensi menjadi gelombang ketiga.
"Karena apa? Peringatan sudah diingatkan baik WHO, epidemiolog, maupun pengamat lain kalau ancaman tahun baru itu akan nyata kalau kita tidak antisipasi dengan baik, kalau kita tidak persiapkan dengan baik," kata Rahmat kepada wartawan, Kamis (18/11).
Selain dengan menaikkan level PPKM menjadi level 3, kata legislator PDIP ini, pemerintah juga sudah tepat menghapus cuti bersama pada Nataru 2022.
"Sudah sangat tepat, mulai menghapus liburan panjang, menghapus cuti bersama, kemudian diperlakukan kembali keseluruhan wilayah menjadi level 3. Itu bentuk kesiapsiagaan, bentuk antisipasi dan bentuk preventif agar masyarakat tahu bahwa ancaman Nataru itu akan nyata kalau kita lalai," terangnya.
Rahmat mengimbau kepada masyarakat agar mentaati anjuran dari pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak bepergian jauh saat Nataru.
"Sudah saatnya kita bersatu padu bahwa ini ancaman nyata terhadap peringatan tersebut. Untuk itu kita bergandengan tangan menyampaikan ke seluruh masyarakat untuk tidak mudik dulu," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Profesor Budi Wiweko jadi Dokter Indonesia Pertama yang Meraih Penghargaan RANZCOG
- 10.390 Penghuni Rusun di Surabaya Jalani Vaksinasi Massal
- Kemenkes Kembali Deteksi Dua Kasus Baru Varian Omicron