Lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta sudah memasuki level 3 dalam kategorisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
- KBRI Tokyo Selidiki Kasus WNI Tewas karena Covid-19
- Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Konsisten Beri Layanan Vaksinasi
- Covid 19 Di Jatim Naik, DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Ketat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut terdapat tiga subvarian Omicron yang menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, yaitu XBB, BA.2.75, dan BQ.1. Bahkan saat ini subvarian XBB mulai mendominasi.
Secara nasional, level transmisi komunitas Covid-19 di Indonesia berada di level 1. Setiap minggunya terjadi lonjakan kasus 11,16 per 100 ribu penduduk.
Namun dalam skala provinsi, ada beberapa wilayah yang sudah masuk ke level 2, yaitu Yogyakarta dan Kalimantan Timur.
"Khusus DKI Jakarta kasus konfirmasi sudah masuk level 3," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (8/11).
Budi menjelaskan, kasus mingguan di DKI Jakarta saat ini sudah mencapai 106,63 per 100 ribu penduduk, dengan tingkat hospitalisasi 6,59 dan kasus kematian 0,16.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang aturan PPKM Jawa dan Bali sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022. Aturan berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Pemerintah Diingatkan Jangan Teken Pandemic Agreement Dengan WHO, Mantan Menkes: Sangat Berbahaya