Tempat-tempat hiburan wisata yang mulai dibuka kembali di berbagai wilayah diminta tetap menjaga protokol kesehatan ( Prokes) karena bahaya virus corona masih mengancam.
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura
Hal ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/5).
Beny menyampaikan, corona jenis baru yang bermutasi di India dan Inggris atau varian baru lebih jahat dibandingkan dengan virus Covid-19 yang selama ini menyerang manusia.
"Kita harus tetap mewaspadai gelombang ke dua serangan corona jenis baru. Jangan sampai kita terlena karena terlalu lama tidak ke tempat hiburan wisata sehingga mengabaikan Prokes," terangnya.
Politisi asal Partai Gerindra ini juga menekankan kepada Satgas Covid supaya memperketat penjagaan ke tempat-tempat wisata agar tidak terjadi klaster baru di tempat wisata.
Beny juga mengingatkan, penyelenggara tempat wisata dan Pemerintah Daerah ( Pemda) setempat wajib mengutamakan protokol kesehatan dan mengawasi dan mengontrol pelaksanaan hiburan di tempat wisata tersebut.
"Jangan sampai ingin meningkatkan PAD dari sektor hiburan justru membuat klaster baru di sektor wisata," jelasnya.
"Satgas Prokes harus ada di dalam hiburan wisata. Jika ada pengunjung yang berkerumun di dalam tempat wisata tersebut segera dibubarkan. Jadi saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada klaster baru di tempat wisata tersebut," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura