Wayan Titip: Panitia Surabaya Membara Bisa Dijerat Pidana

Insiden Surabaya membara hingga mengakibatkan korban tewas dan beberapa mengalami luka memantik reaksi dari Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titip Sulaksana.


Dalam kasua ini menurut Wayan, terdapat dua alasan kuat untuk menjerat pelaksana kegiatan sesuai pasal yang diancamkan. Yang pertama, panitia pelaksana tidak melakukan koordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan yang kedua pihak panitia tidak merancang dengan benar akan jaminan keselamatan para penonton.

"Event ini dilakukan di luar ruang (out  door), Tahun lalu, banyak penonton yang menyaksikan dari atas viaduk, kebetulan saat itu tidak ada Kereta Api lewat" paparnya.

Perlu diketahui pasca insiden itu, pihak penanggung jawab kegiatan teatrikal dan drama kolosal Surabaya membara, Taufik Hidayat alias Taufik Monyong, telah diperiksa oleh Polrestabes Surabaya, (10/11).

Pemeriksan itu merupakan pemeriksaan ke-dua setelah ia dan dua orang rekannya diperiksa pada Jum'at malam (9/11).[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news